Sabtu, 09 Mei 2009

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat di dalam dan disekitar hutan, yang tarap hidupnya dari segi ekonomi, pengetahuan, dan partisifasinyaterhadap pembangunan kehutanan perlu ditingkatkan.
perberdayaan masyrakat ditetapkan dengan keteria dimana kehidupan masyarakatnya masih bergantung pada hutan.priolitas masyrakat yang diberdayakan dalam suatu kegiatan bila masyrakat yang berada dilokasi sekitar kawasan hutan :
  1. hutan lindung yaitu kawasan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah
  2. hutan konservasi yaitu kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
  3. hutan produksi, yaitu kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutanseperti budi daya tanaman dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar